
Bali sudah lama menjadi tujuan favorit bagi investor, pensiunan, dan ekspatriat yang mencari tempat tropis untuk berinvestasi atau menetap. Namun, memahami hukum properti di Indonesia bisa jadi rumit, apalagi bagi pembeli asing. Berbeda dengan warga negara Indonesia, orang asing tidak bisa langsung memiliki tanah Hak Milik, tetapi dapat memperoleh properti melalui perjanjian Hak Sewa (leasehold) atau dengan mendirikan perusahaan asing (PT PMA) agar mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB).
Untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan sah secara hukum, pembeli harus menyiapkan dokumen-dokumen penting. Panduan ini merangkum dokumen yang dibutuhkan untuk pembelian Hak Sewa maupun akuisisi tanah melalui PT PMA, agar Anda bisa memahami proses di pasar properti Bali dengan lebih percaya diri.
ย
ย
Hak Sewa biasanya melibatkan dokumen yang lebih sedikit, sehingga menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli asing. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan sebelum menandatangani perjanjian Hak Sewa:
ย
ย
Bagi pembeli asing yang ingin memegang hak bangunan jangka panjang, mendirikan PT PMA adalah jalur yang sah untuk memperoleh HGB. Proses ini memerlukan dokumen perusahaan sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.
ย
ย
Sama seperti transaksi leasehold, dibutuhkan paspor danโjika dimintaโfotokopi paspor yang sudah di-apostille untuk pendaftaran PT PMA dan penandatanganan akta notaris.
ย
ย
- Akta Pendirian PT PMA (deed of establishment)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP Perusahaan
ย
AJB adalah kontrak hukum antara PT PMA dan penjual, yang mencantumkan harga, syarat, dan ketentuan. Dokumen ini harus dibuat di hadapan notaris dan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
ย
Karena PT PMA tidak bisa memegang Hak Milik, sertifikat tanah (SHM) harus diubah menjadi HGB atas nama perusahaan. Proses konversi ini difasilitasi notaris dan BPN; meski pembeli bisa mengurus sendiri jika paham prosedur, umumnya lebih praktis menyerahkan langsung ke notaris.
ย
ย
Simpan bukti semua transaksi, seperti:
- Kwitansi transfer bank
- Bukti pembayaran pajak (misalnya pajak BPHTB sebesar 5 %)
ย
ย
Jika properti akan dibangun atau diubah strukturnya, diperlukan IMB/PBG. Jika belum ada, PT PMA harus mengajukannya.
ย
Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan tanah negara, umumnya diberikan selama 30 tahun dan bisa diperpanjang. Hak ini biasa untuk orang asing dengan KITAS/KITAP, tetapi lebih terbatas dan kurang fleksibel dibanding leasehold atau HGB.
ย
ย
Konsultasikan selalu ke notaris dan penasihat hukum terpercaya untuk memastikan properti benar-benar bebas sengketa dan dokumen lengkap sesuai peraturan.
Untuk informasi resmi, kunjungi situs Badan Pertanahan Nasional (BPN).
ย
Topic Categories
Topic Tags
Established in 2009, Bali Home Immo is the first real estate agency in Canggu with more than 7000 Bali properties listed in its database. Bali Home Immo (PT. Bali Properti Kontruksi) is a licensed property agency (SIUP-P4 certified) located in Bali, Indonesia and have been successfully operating as a trustworthy and reputable real estate agency with more than 13 years of experience. Long-standing partnerships and a committed, dedicated team are the driving force behind the work that takes place every day at Bali Home Immo.
As a member of the Real Estate Broker Association of Indonesia (AREBI), Bali Home Immo Property offers luxury real estate across the region to a local and international client base. Catering to a wide range of property requests, the team will ensure they can find a property, land or residential listing, to match each clientโs personal requirements.
We have curated a wide selection of properties ranging from the land for sale, villas for sale and rent, as well as commercial space rental in Bali's most in-demand areas including Canggu, Seminyak, Pererenan, Umalas, and Uluwatu. Not only Bali, but our connection also reaches other popular destinations in Indonesia including Gili Islands, Lombok, Labuan Bajo, and more.
We also provide professional marketing services that will showcase the best of your Bali properties to more than +160k social media followers and maximise the potential to find buyers looking at villas for sale in Bali. With a thorough knowledge of the Bali property market inside-out, we deliver the most professional and data-driven valuation of your property at the most competitive price for your Bali properties.
Our expertise in the local market and extensive network affiliated with 93 local and international partners including Goplaceit.com, Rumah123, Kangaloo, Luxury Estate, and many more will also help you bring global exposure to your real estate investment and find your dream Bali property. Looking to buy villas for sale in Bali? Check out our online catalogue of Bali real estate and follow us on social media for updates.
Silahkan isi formulir ini dan Agen Listing kami akan menghubungi anda untuk mengunjungi properti anda serta memberi gambaran harga pasar untuk properti anda.